Satu lagi Politikus yang muncul dari kelompok artis, kali ini bukan pemain sinetron atau film layar lebar tapi seorang "vokalis" dari group band "Ungu".
Keberhasilannya maraup suara dalam pilkada tahun 2015 ini mengantarkan Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau yang dikenal dengan sebutan Pasha "Ungu" menempati posisi bergengsi di tempat kelahirannya, Kota Palu. Personel Ungu yang diusung PAN (Partai Amanat Nasional) ini akan menjadi seorang birokrat yang dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu. Sulawesi Tengah.
Tingkat Popularitas Artis
Keberhasilan Pasha meraih simpati masyarakat pemilih membuktikan bahwa artis memiliki beberapa kelebihan yang tidak dimiliki oleh profesi lain, seperti profesi guru, notaris, pedagang, tekhnisi, dokter, dan lainnya. Kelebihan yang dimaksud disini adalah tingkat popularitas yang memacu dirinya menjadi trandcenter, memiliki banyak fans atau penggemar.
Pencalonan diri sebagai anggota DPR dari level apapun sangat berbeda dengan pencalonan diri sebagai wali kota atau wakil wali kota.
Perbedaan ini terletak pada figur yang mencalonkan.
Kalau calon anggota DPR, figur sang calon masih ditopang keberadaan Partai yang mengusungnya.
Hal ini berbeda dengan figur calon wali kota atau figur calon wakil wali kota. Meskipun dibelakang figur sang calon ditopang penuh partai pengusungnya namun jika sang calon "tidak layak jual" tentu dagangan partai pengusung tidak dilirik masyarakat pemilih.
Kejelian partai memilih dan memilah "calon" yang akan dipertarungkan dalam Pilkada terus diuji.
Jika partai pandai dan jeli memilih "calon" hingga memenangkan dalam pilkada maka nama partai pengusung pun akan diperhitungkan lawan politiknya. Meskipun tidak semua artis populer namun tetap diakui bahwa beberapa diantaranya artis memiliki ketenaran yang luar biasa.
Diposting surabayaakselerasi.blogspot.com/Politik/admin/A.Z/2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar